![]()

Kepala sekolah dan waka kurikulum sedang memberikan arahan terkait guru wali
Kamis, 2 Oktober 2025, SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara menyelenggarakan Konferensi Guru Wali yang bertempat di ruang guru. Seluruh guru hadir dalam kegiatan ini dengan penuh antusias untuk menyimak sosialisasi terkait implementasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 pasal 9 tentang peran guru wali di sekolah. Acara ini menjadi langkah penting dalam penguatan peran guru wali sebagai pendamping personal bagi siswa.
Dalam konferensi tersebut, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum membacakan pembagian siswa yang akan menjadi tanggung jawab masing-masing guru wali. Hal ini diharapkan dapat membantu guru wali mengenali secara lebih dekat peserta didiknya sehingga pendampingan dapat berjalan lebih efektif. Setiap guru wali akan mendampingi sejumlah siswa sesuai dengan kebijakan sekolah.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan berharga bagi para guru wali untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tugas dan wewenang guru wali, serta membahas keterhubungannya dengan peran wali kelas dan guru Bimbingan Konseling. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih tugas, melainkan saling melengkapi demi kepentingan terbaik peserta didik.
Kepala SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh guru yang siap menjalankan amanah sebagai guru wali. Beliau menekankan bahwa peran guru wali tidak hanya sebatas mendampingi siswa dalam hal akademik, melainkan juga sebagai sahabat belajar sekaligus tempat curhat yang nyaman bagi anak.
Melalui kebijakan guru wali, sekolah berharap dapat melaksanakan langkah preventif dalam membimbing siswa, sekaligus memperkuat kesehatan mental mereka. Dengan adanya pendampingan personal ini, peserta didik diharapkan mampu tumbuh menjadi pribadi yang lebih percaya diri, berkarakter kuat, serta siap menghadapi tantangan belajar dan kehidupan di masa depan. SLk