![]()

Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah IX telah menerbitkan surat nomor : 470/806/IV/2020 tentang sensus penduduk online. Dan sensus penduduk online dijadikan tugas mandiri untuk peserta didik ditengah situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSB).
Sebelum masuk ke link, ada beberapa persiapan berkas agar sensus penduduk yang dilakukan seseorang lancar dan tidak mengalami kendala. Pertama, siapkan Kartu Keluarga. Hal ini karena untuk login harus mengentri nomor kartu keluarga. Kedua, siapkan nomor induk kependudukan. NIK diminta bagi seseorang yang akan melakukan login.
Kami harapkan kepada warga sekolah, guru, karyawan, siswa untuk bisa menindaklanjuti surat tersebut. Sekolah membutuhkan kerjasama orang tua/wali murid untuk suksesnya kegiatan ini.
Masyarakat umum bisa mengakses sensus.bps.go.id untuk melakukan sensus penduduk mandiri secara online. Klik website tersebut dan masukan Nomor Kartu Keluarga dan nomor Kartu Tanda Penduduk. Slk